Agenda Kecamatan Landasan Ulin tanggal 15 April 2014, pukul 2 siang yaitu menyelenggarakan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2014 tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kecamatan Landasan Ulin dengan peserta rapat yaitu saksi partai politik peserta pemilu dan saksi perseorangan calon anggota DPD. Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris pengurus partai politik tingkat Kabupaten / Kota atau tingkat Kecamatan atau calon anggota DPD yang bersangkutan dan undangan rapat kepada kepada petugas PPK. (Husnul-KLU)