Landasan Ulin-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Unsur-unsur SPIP adalah Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern.
Evaluasi SPIP dilaksanakan oleh Inspektorat kota Banjarbaru di kantor Kecamatan Landasan Ulin pada hari kamis, tanggal 18 Juni 2015. Adapun yang menjadi pokok utama dalam SPIP Inspektorat Kota Banjarbaru di Kecamatan Landasan Ulin yaitu mengenai Pelayanan Masyarakat.
Rombongan Tim Evaluasi SPIP disambut langsung oleh Camat Landasan Ulin beserta jajaran staf Kecamatan Landasan Ulin. Camat Landasan Ulin memaparkan tentang keadaan kantor dan pelayanan di Kecamatan Landasan Ulin kepada Tim Evaluasi SPIP. (Husnul-KLU)
Evaluasi SPIP dilaksanakan oleh Inspektorat kota Banjarbaru di kantor Kecamatan Landasan Ulin pada hari kamis, tanggal 18 Juni 2015. Adapun yang menjadi pokok utama dalam SPIP Inspektorat Kota Banjarbaru di Kecamatan Landasan Ulin yaitu mengenai Pelayanan Masyarakat.
Rombongan Tim Evaluasi SPIP disambut langsung oleh Camat Landasan Ulin beserta jajaran staf Kecamatan Landasan Ulin. Camat Landasan Ulin memaparkan tentang keadaan kantor dan pelayanan di Kecamatan Landasan Ulin kepada Tim Evaluasi SPIP. (Husnul-KLU)