Landasan Ulin-Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, salah satu tahapan yang harus dilaksanakan adalah Forum Musrenbang RKPD di Kecamatan (Musrenbang Kecamatan). Sehubungan dengan hal itu, diselenggarakan Musrenbang Kecamatan Landasan Ulin Tahun 2014 RKPD 2016 pada hari kamis, tanggal 11 Desember 2014 pukul 09.00 WITA bertempat di aula kantor Kecamatan Landasan Ulin.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh Bappeda kota dan dilaksanakan oleh Camat.
Adapun peserta acara Musrembang Kecamatan Landasan Ulin yaitu LPM se-Kecamatan Landasan Ulin, Forum RT/RW se-Kecamatan Landasan Ulin, Kapolsek Banjarbaru Barat, Kepala KUA, Danramil 12 Liang Anggang, Kepala Dinas Perumahan Umum Kota Banjarbaru, Kepala BP2T Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perumahan, TR, dan Wasbang Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Lurah dan delegasi Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, Ketua Komite SD LUT 1, Ketua Komite SD LUT 2, Ketua Komite SMP 15 Tegal Arum, Ketua TP PKK Kecamatan Landasan Ulin, Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, Kepala SDN LUT 1, Kepala SDN LUT 2, Kepala SMPN 15 Tegal Arum, Dokter Puskesmas Gt.Payung, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Landasan Ulin, Tokoh Pemuda se-Kecamatan Landasan Ulin, Usaha Kecil se-Kecamatan Landasan Ulin, Komunitas Rescue BPK Kecamatan Landasan Ulin, Kepala Seksi Ekobang Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, DPRD Kota Banjarbaru,Bappeda Kota Banjarbaru, Ditankamhut Kota Banjarbaru, Dinas PU Kota Banjarbaru, dan Disperindagtamben Kota Banjarbaru.
Yang menjadi pokok bahasan dalam Musrembang Kecamatan Landasan Ulin RKPD 2016 yaitu hasil rekapitulasi usulan Musrembang Kelurahan Tahun 2014 se-Kecamatan Landasan Ulin RKPD 2016 yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Landasan Ulin. Melalui Musrembang Kecamatan ditetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan; dan melakukan klasifikasi atas kegiatan prioritas pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi SKPD Kota Banjarbaru. (Husnul-KLU)
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh Bappeda kota dan dilaksanakan oleh Camat.
Adapun peserta acara Musrembang Kecamatan Landasan Ulin yaitu LPM se-Kecamatan Landasan Ulin, Forum RT/RW se-Kecamatan Landasan Ulin, Kapolsek Banjarbaru Barat, Kepala KUA, Danramil 12 Liang Anggang, Kepala Dinas Perumahan Umum Kota Banjarbaru, Kepala BP2T Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perumahan, TR, dan Wasbang Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Lurah dan delegasi Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, Ketua Komite SD LUT 1, Ketua Komite SD LUT 2, Ketua Komite SMP 15 Tegal Arum, Ketua TP PKK Kecamatan Landasan Ulin, Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, Kepala SDN LUT 1, Kepala SDN LUT 2, Kepala SMPN 15 Tegal Arum, Dokter Puskesmas Gt.Payung, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Landasan Ulin, Tokoh Pemuda se-Kecamatan Landasan Ulin, Usaha Kecil se-Kecamatan Landasan Ulin, Komunitas Rescue BPK Kecamatan Landasan Ulin, Kepala Seksi Ekobang Kelurahan se-Kecamatan Landasan Ulin, DPRD Kota Banjarbaru,Bappeda Kota Banjarbaru, Ditankamhut Kota Banjarbaru, Dinas PU Kota Banjarbaru, dan Disperindagtamben Kota Banjarbaru.
Yang menjadi pokok bahasan dalam Musrembang Kecamatan Landasan Ulin RKPD 2016 yaitu hasil rekapitulasi usulan Musrembang Kelurahan Tahun 2014 se-Kecamatan Landasan Ulin RKPD 2016 yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Landasan Ulin. Melalui Musrembang Kecamatan ditetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan; dan melakukan klasifikasi atas kegiatan prioritas pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi SKPD Kota Banjarbaru. (Husnul-KLU)