Landasan Ulin-Kualitas pelayanan publik di daerah masih perlu ditingkatkan ke arah yang lebih baik. Masyarakat di daerah mempunyai tuntutan yang lebih untuk mendapatkan pelayanan yang optimal demi kepuasan pelayanan yang diterima dari penyelenggara. Oleh karena itu pemerintah menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Landasan Ulin. Maksud dari PATEN ini sendiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pemberian pelayanan jasa yang berbelit-belit. Tujuan dari penelitian ini untuk mendiskripsikan dan mengetahui tingkat kualitas pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Pada hari kamis, 15 Januari 2015 pukul 10 Pagi, Camat Landasan Ulin Bpk.Drs.H.Nadjmi Adhani,M.Si melakukan wawancara pada Radio Abdi Persada FM Prov.Kalimantan Selatan membahas tentang PATEN di Kota Banjarbaru khususnya yang dilaksanakan di Kecamatan Landasan Ulin, dan inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan terkait dengan PATEN serta membahas beberapa keberhasilan kerjasama masyarakat dengan instansi Kecamatan tentang keberhasilan pembangunan di Kecamatan Landasan Ulin yang telah di capai. (Husnul-KLU)
Pada hari kamis, 15 Januari 2015 pukul 10 Pagi, Camat Landasan Ulin Bpk.Drs.H.Nadjmi Adhani,M.Si melakukan wawancara pada Radio Abdi Persada FM Prov.Kalimantan Selatan membahas tentang PATEN di Kota Banjarbaru khususnya yang dilaksanakan di Kecamatan Landasan Ulin, dan inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan terkait dengan PATEN serta membahas beberapa keberhasilan kerjasama masyarakat dengan instansi Kecamatan tentang keberhasilan pembangunan di Kecamatan Landasan Ulin yang telah di capai. (Husnul-KLU)