1. IJIN BANNER, IJIN REKLAME, DAN IJIN SPANDUK
Syarat-syarat :
-Surat Permohonan
-Pengantar RT dan kelurahan
-Proposal kegiatan
2. Register Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Syarat-syarat :
-Pengantar RT
-Pengantar dari Kelurahan
-Fotokopi KTP/KK
-Foto ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar
3. Register mengumpulkan orang banyak ( MOB ) / Keramaian
Syarat-syarat :
-Pengantar RT
-Pengantar dari Kelurahan
-Fotokopi KTP/KK
Syarat-syarat :
-Surat Permohonan
-Pengantar RT dan kelurahan
-Proposal kegiatan
2. Register Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Syarat-syarat :
-Pengantar RT
-Pengantar dari Kelurahan
-Fotokopi KTP/KK
-Foto ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar
3. Register mengumpulkan orang banyak ( MOB ) / Keramaian
Syarat-syarat :
-Pengantar RT
-Pengantar dari Kelurahan
-Fotokopi KTP/KK