- Kartu Tanda Penduduk
-Surat pengantar dan Keterangan RT,
-Pengantar dari Kelurahan,
-Fotocopy KK,
-Surat Pindah bagi warga pindahan,
-Pas foto berwarna 2 x 3 cm (Tahun lahir genap latar biru, ganjil latarmerah)
sebanyak 3 lembar.
2. Kartu Keluarga
Syarat-syarat :
-Surat Pengantar dan Keterangan RT,
-Pengantar dari Kelurahan,
-Fotocopy dan asli KK terdahulu,
-Surat Pindah bagi warga pindahan.
3. Surat Keterangan Pindah (Antar Kecamatan atau Keluar Daerah)
Syarat-syarat :
-Surat Pengantar dan Keterangan RT,
-Pengantar dari Kelurahan,
-Fotocopy KK/KTP yang masih berlaku.
4. Surat Keterangan Domisili Kepartaian
Syarat-syarat :
-Surat Pengantar dan Keterangan RT,
-Pengantar dari Kelurahan,
-Fotocopy SK Partai
5. Surat Keterangan Yang Berhubungan dengan Pertanahan
Syarat-syarat :
-Surat Pengantar dan Keterangan RT,
-Pengantar dari Kelurahan,
-Fotocopy Sporadik/Sertifikat Tanah Ybs.
6. Surat Pelepasan Hak Tanah
Syarat-syarat :
- Fotocopy dan asli surat tanah
- Fotocopy PBB dan Tanda Bukti Lunas PBB tahun terbaru / berjalan
- Fotocopy KTP suami dan isteri pemilik asal tanah beserta kartu keluarga
- Fotocopy KTP suami dan isteri pemilik baru tanah beserta kartu keluarga
- Fotocopy surat nikah pemilik asal tanah
- Surat pengantar RT lokasi tanah setempat
- Asli dan fotocopy kuitansi ganti rugi diatas materai 6000
- Fotocopy KTP Ahli waris beserta kartu keluarga jika pemilik tanah asal meninggal
- Fotocopy surat keterangan ahli waris jika pemilik tanah asal meninggal
- Fotocopy surat keterangan kematian jika pemilik asal tanah meninggal
- Materai 6000 3 lembar
- Stopmap folio 1 lembar